Selasa, 10 Maret 2015

RINGKASAN MATERI OTONOMI DAERAH ( PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS IX SMP )

Pengertian 
Berasal dari bahasa Yunani autos yang berarti sendiri, dan nomos yang berarti aturan.Jadi otonomi bisa diartikan sebagai kemerdekaan dan kebebasan menyelenggarakan pemerintahan sendiri.
Otonomi daerah menurut UU no.32/2004 : Hak,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum otonomi daerah
Peraturan yang mengatur tentang otonomi daerah adalah :
UUD 1945 pasal 18
TAP MPR RI No.XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam kerangka  negara kesatuan Republik Indonesia
Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
UU No. 33/2004 tentang perimbangan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah
Tujuan otonomi daerah
Mengefisienkan dan mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah berdaya guna dan berhasil guna
Lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Membangun kestabilan politik dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa
Melibatkan masyarakat berperan dalam pembangunan
Perangkat  pelaksana otonomi daerah
Perangkat pelaksana otonomi daerah adalah pemerintah daerah dan DPRD.
Pemerintah daerah di Provinsi adalah Gubernur beserta perangkatnya.
Pemerintah daerah di Kabupaten adalah Bupati/Walikota beserta perangkatnya.
                                                                                                                            
Asas-asas otonomi daerah
Desentralisasi : Penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam system NKRI
Dekonsentrasi : Pelimpahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan/atau kepada instansi vertical di wilayah tertentu.
Tugas perbantuan : Penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan/atau desa,dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas perbantuan
Hal-hal yang menjadi urusan pemerintah pusat
Hal-hal yang menjadi urusan pemerintah pusat dalam otonomi daerah :
Politik luar negeri
Pertahanan
Keamanan
Yustisi
Moneter dan fiscal
Agama
Sumber pendapatan otonomi daerah
  1. Pendapatan asli daerah (PAD) : pajak daerah, retribusi daerah, Hasil  pengelolaan kekayaan daerah, lain-lain PAD yang sah
  2. Dana perimbangan : Dana bagi hasil (PBB, BPHTB,PPh, dan sumber daya alam)
Dana Alokasi Umum (DAU) : dari APBN
Dana Alokasi khusus (DAK) : dari APBN khusus hal tertentu
  1. Lain-lain pendapatan yang sah
Desa
Pemerintahan desa terdiri dari : Pemerintah desa dan Badan permusyawaratan Desa/Badan Perwakilan Desa (BPD).
Pemerintah desa terdiri dari Kepala desa dan perangkat desa.
Sumber Pendapatan Desa
  1. Pendapatan asli desa
  2. Bagi hasil pajak daerah/retribusi
  3. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah
  4. Bantuan dari pusat/daerah
  5. Hibah/sumbangan dari pihak ketiga
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK
Pengertian kebijakan public
Kebijakan yang diperuntukkan bagi seluruh anggota masyarakat dalam hal penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara
Contoh kebijakan public
Mulai dari UUD sampai peraturan daerah.( UU Anti Korupsi, Retribusi parker,dsb).
Tahap-tahap penyusunan dan perumusan kebijakan public
  1. Pengidentifikasian masalah dan penyusunan agenda
  2. Penyusunan skala prioritas
  3. Perumusan (formulasi) rancangan kebijakan
  4. Penetapan dan pengesahan
  5. Pelaksanaan kebijakan
  6. Evaluasi kebijakan public
Pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan public :
    • Kebijakan public untuk kepentingan masyarakat, maka kebijakan public harus sesuai harapan masyarakat
    • Masyarakat merupakan subjek/pelaksana kebijakan public
    • Kebijakan public yang tidak sesuai aspirasi dapat menimbulkan gejolak/protes

Pidato tentang Grafitty dan Mural, Antara Vandalisme dan Idealisme



Grafitty dan Mural,
Antara Vandalisme dan Idealisme

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang terhormat Bapak/Ibu guru
Serta teman-teman yang berbahagia
Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga pada kesempatan ini keta dapat berkumpul disini dengan keadaan sehat wal afiat.
Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan tentang “Graffity dan Mural, Antara Vandalisme dan Idealisme.”
Tahukah kamu apa itu vandalisme dan idealisme?
Nah, vandalisme berasal dari “Vandal” yang kemudian diberi makna seseorang yang dengan sengaja merusak sesuatu yang indah. Dan juga dapat diartikan perusakan terhadap sesuatu yang nilainya indah dan mengagumkan.
Sementara itu, idealisme dapat diartikan sebagai sebuah keyakinan atas suatu hal yang dianggap benar oleh individu yang bersangkutan dan besumber dari pengalaman.
Nah, apa hubungan vandalisme dan idealisme itu? Cobadeh kita tengok contoh keduanya itu yang ada disekitar kita. Banyak sekali bukan? Iyaps, betul! Idealisme itu berupa gagasan yang menunju ke arah hal-hal yang positif. Contohnya adalah graffity dan mural. Graffity adalah gambar sedangkan mural adalah tulisan, keduanya merupakan salah satu bentuk karya seni yang banyak terpajang di tembok-tembok. Graffity dan mural lebih sering dibuat oleh para pelajar dari pengekspresian ide-ide serta sarana refresing.
Namun bagaimana orang lain memandang hal ini? Sebagian orang menganggap graffity dan mural adalah salah satu bentuk ekspresi kebebasan yang bisa digolongkan dalam karya seni yang indah. Selain itu, grafitty dan mural juga sebagai bahan kritikan terhadap orang lain. Di sisi lain, ada juga orang yang menganggap grafitty dan mural seperti pedagang kaki lima yang merusak keindahan kota. Grafitty dan mural tidak bisa dianggap sebagai karya seni karena dituangkan pada media yang tidak tepat.
Jadi buat kamu yang suka corat-coret tembok , “Corat=coretlah tembok dengan sesuatu yang barmakna.” Karena think locally act globally , berfikir lokal tapi bertindak global , berfikir sederhana tapi bertindak bijaksana.
Inilah untaian huruf yang tergabung dalam kata hingga menjadi kalimat yang bisa saya sampaikan. Semoga mampu memenuhi kehausan pengetahuan dalam diri hadirin.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

LIRIK LAGU MY HEART WILL GO ON (Ost. Titanic) - Celine Dion


Every night in my dreams
I see you, I feel you
That is how I know you, go on

Far across the distance
And spaces between us
You have come to show you, go on

Near, far, wherever you are
I believe that the heart does go on
Once more you open the door
And you're here in my heart
And my heart will go on and on

Love can touch us one time
And last for a lifetime
And never let go till we're gone
Love was when I loved you
One true time I hold you
In my life we'll always go on

Near, far, wherever you are
I believe that the heart does go on
Once more you open the door
And you're here in my heart
And my heart will go on and on

You're here, there's nothing I fear
And I know that my heart will go on
We'll stay forever this way
You are safe in my heart
And my heart will go on and on

Sumber: http://bellayuliani.blogspot.com/2012/08/lirik-lagu-my-heart-will-go-on-celine.html

Tugas TIK

Download